TUAPEIJAT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Mentawai meluncurkan website untuk memudahkan pengurusan perizinan berusaha di Mentawai. Website dpmptsp.mentawaikab.go.id tersebut diluncurkan secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake di Aula Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kamis, (12/5/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP), Motisokhi Hura menjelaskan peluncuran website
dpmptsp.mentawaikab.go.id sebagai media pelayanan yang lebih cepat.
“Pada intinya kehadiran web ini untuk melakukan pelayanan
lebih cepat, lebih baik, lebih transparan, itulah fungsi dari pada website itu,
supaya iklim investasi di Mentawai lebih baik, sistem pelayanan lebih cepat,”
jelasnya.
Peluncuran wesite DPMPTSP sekaligus uji publik Peraturan
Bupati (Perbup) Pedoman Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Serta
Perizinan Berusaha Di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dihadiri beberapa OPD
terkait seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas
Perhubungan, Dinas Perikanan, Badan Keuangan
Daerah, Disparpora.
Dijelaskan Moti, tujuan pemberian insentif dan pemberian
kemudahan penanaman modal pada Perbup tersebut untuk menciptakan daya tarik dan
daya saing bagi penanam modal maupun calon penanam modal, kemudian memperluas
akses dunia usaha atas data dan informasi penanaman modal, meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatnya investasi, dan meningkatkan
kemitraan usaha.
Jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat
memperoleh insentif dan kemudahan adalah, usaha mikro kecil, menengah, besar
dan koperasi, kemudian usaha yang diprasyaratkan dengan kemitraan, usaha yang
diprasyaratkan kepemilikan modalnya, usaha yang diprasyaratkan dengan lokasi
tertentu, dan usaha yang diprasyaratkan dengan perizinan khusus.
Sementara jenis usaha atau kegiatan penanaman
modal adalah pada sektor
pariwisata dan kebudayaan, termasuk sektor pendukungnya, sektor pendidikan,
diprioritaskan pada usaha yang mendukung pengembangan fasilitas pendidikan.
Lalu pada sektor pertanian, diprioritaskan pada pengolahan
hasil pertanian, sektor peternakan, diprioritaskan pada usaha budi daya dan
pengolahan hasil peternakan yang melakukan kemitraan dengan usaha mikro dan
kecil, sektor perikanan dan kelautan, diprioritaskan pada usaha budi daya dan
pengolahan hasil perikanan dan kelautan, sektor perdagangan dan jasa, sektor
energi, diprioritaskan untuk energi terbarukan; dan sektor industri kreatif.
Bentuk pemberian insentif dan kemudahan berusaha seperti
pengurangan, keringanan atau pembebasan
retribusi daerah, pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah,
pemberian dana stimulant, pemberian bantuan modal.
Kemudian pengurusan perizinan berusaha secara online dapat dilakukan melalui aplikasi SiCantik Cloud. Aplikasi siCANTIK Cloud adalah platform aplikasi perizinan gratis yang dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan pelayanan secara elektronik. siCANTIK Cloud dapat dikonfigurasi sesuai dengan SOP pelayanan perizinan maupun non perizinan tanpa coding agar pelaksanaan layanan elektroni k dapat dilaksanakana secara mandiri, murah, dan cepat.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius
Sabeleake mengharapkan OPD yang ada di Mentawai melakukukan evaluasi terhadap
kegiatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat.
“Zaman sekarang itu beda dengan yang dulu, sekarang tidak
dibatasi, harus punya inovasi ini harus
muncul dia dalam rangka mempercepat layanan kita kepada masyarakat.
Bagaimana setiap OPD melakukan evaluasi apa pun kegiatan
yang sudah dilakukan ditingkat masyarakat, apa yang sudah diberikan, apa
persoalan dan kendala di lapangan. Bagaimana semua layanan kita, kita sebagai
pelayan publik, memberikan izin ‘kebun’ masyarakat coba dievalusi,” ujar Korta.
Korta mengajak semua OPD yang ada di Pemda Mentawai
melakukan inovasi dan evaluasi kinerja. “Kenapa tidak banyak muncul inovasi
atau pengusaha di Mentawai itu ada apa, apakah kita persulit, atau mungkin
tidak memberikan inisiatif insentif yang lain ini yang mesti kita evaluasil,
karena itulah tugas kita.
Uang di Mentawai itu cukup banyak, tetapi berputarnya di
luar Mentawai, seperti di Padang, pada pengusaha transportasi, tidak berputar
dia di Mentawai akhirnya kita tidak banyak mendapatkan banyak hal di tingkat
masyarakat,” kata Korta.
Wabup juga menyinggung perbedaan harga barang di beberapa
pulau di Mentawai, dimana di Tuapeijat disebutnya lebih mahal dari pada di
Sikakap dan Siberut.
“Kenapa harga di Tuapeijat lebih mahal dari pada di Siberut
dan Sikakap, lebih murah di sana padahal lebih jauh dan barang itu semua hampir
dari Padang ini harus dievaluasi. Akhirnya warga di Tuapeijat lebih banyak
belanja di Padang, orang di Tuapeijat yang belanja itu orang-orang kecil, kalau
pegawai tentu saja sambil perjalanan dinas, tidak ada pun perjalanan dinas
dibuat-buat supaya bisa belanja, sudahlah pendapatannya kecil haruslah dia
membayar harga yang mahal,” ujar Wakil Bupati.