Dua Fraksi di DPRD Mentawai Tolak Subsidi PLTBm

Dua Fraksi di DPRD Mentawai Tolak Subsidi PLTBm Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok (kanan) menyerahkan berita acara penandatanganan persetujuan APBD Mentawai 2022 kepada Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet . (Foto: Patrisius/Mentawaikita.com)

TUAPEIJAT-Fraksi Musara ka Simaeru dan Fraksi 3GP pada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan menolak pemberian belanja subsidi kepada Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) yang ada di Pulau Siberut (Rogdok, Matotonan, dan Saliguma).

Menurut Fraksi Musara ka Simaeru yang terdiri dari Partai Demokrat, Hanura dan Perindo pada penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 dinilai karena PLTBm sudah diserahkan kepada Perumda Kemakmuran Mentawai dan dapat maka segala biaya operasional ditanggung oleh perusahaan daerah.

“Tidak menyetujui belanja subsidi PLTBm baik penganggaran maupun pada Diskoperindag,” ucap Fernando Sabajou, membacakan pandangan akhir fraksi pada Jumat, (28/11/2021) pada rapat paripurna di ruang sidang DPRD Mentawai.

Fraksi 3GP yang terdiri dari Partai Golkar, Garuda, Gerindra dan PAN juga menyatakan menolak belanja subsidi kepada PLTBm senilai Rp1,26 miliar pada APBD 2022.

Sementara anggaran penyertaan modal yang disetujui DPRD Mentawai pada APBD 2022 hanya untuk Bank Nagari. “Bukan untuk Bank Perkreditan Rakyat dan Perusda Kemakmuran Mentawai,” ujar A.K Roberthyl Saogo membacakan pandangan akhir fraksi 3GP.

Fraksi lain seperti PDI Perjuangan menyorot soal beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa Mentawai agar dapat dipantau sehingga selesai pada waktunya, kemudian mendorong Pemda Mentawai memberikan ruang kepada mahasiswa pertanian, perikanan dan pariwisata dapat mengimplementasikan ilmunnya untuk Mentawai.

Fraksi Nasdem memberikan catatan kepada Pemda Mentawai terkait pendidikan dengan memaksimalkan pengawasan tekait dengan pembangunan fisik dan disiplin tenaga pendidik di daerah.

Kepada Dinas Perhubungan Mentawai, Fraksi Nasdem mendorong adanya layanan kapal antar pulau Pokai-Betaet kemudian layanan kapal cepat untuk penyeberangan antar pulau di Mentawai, kemudian meminta Dinkes Mentawai segera menyelesaikan dan mengoperasikan Rumah Sakit Pratama di Siberut Selatan dan memenuhi kekurangan alat kesehatan di Puskesmas Sarereiket, Simatalu dan Sigapokna.

Sementara Fraksi 3GP meminta perhatian khusus kepada Pemda Mentawai terkait pengadaan 2 kontainer bak sampah, kemudian meminta Pemda Mentawai menginventarisir aset Perusda  yang diklaim sebagai aset dari penyertaan modal yang telah dianggarkan oleh Pemda Mentawai sehingga tidak tumpang tindih dan tidak sedang menjadi aset pihak ketiga.

Pada Jumat, (28/11/2021), DPRD Mentawai telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 menjadi peraturan daerah (Perda) dimana rencana belanja daerah pada APBD 2022 dianggarkan senilai Rp883,3 miliar atau turun 2,6 persen (Rp23,6 miliar) dari pendapatan daerah pada APBD sebelumnya.

BACA JUGA